HarianGlobalNews.com || Nias – Kapolsek Gido Iptu Khamzar Gea dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa adanya tindakan penganiayaan berat yang terjadi di Dusun II,Desa Tetehosi II,Kecamatan Gunung Sitoli,kabupaten Nias.Penganiayaan yang dilakukan Ama Lestari (41) warga Dusun II,Desa Hiliweto Idanoi,Gunung Sitoli terhadap korban Sibaya Beni (40 ).
Iptu Khamzar Gea menerangkan terjadinya tindak pidana penganiayaan tersebut gara – gara sakit hati.” Kejadian penganiyaan ini terjadi sekitar pukul 02.00 di teras rumah Ama Jelis.Hal ini terjadi dikarenakan Ama Jelis merasa sakit hati ditegur Ama Lestari,Ama Lestari menegur Sibaya beni ketika menganiaya anaknya di rumah Ama Lestari, ketika Sibaya Beni menjemput anaknya seusai menonton televisi di rumahAma Lestars.Karena tidak senang atas teguran Ama Lestari,Sibaya Beni pergi dengan mengancam akan membuat perhitungan ”jelasnya.
Setelah kejadian tersebut,pelaku merasa bahwa korban benar – benar akan membuat perhitungan terhadapnya.Ketika pelaku datang kerumah abangnya ( Ama Jelis ),Pelaku membawa sebilah parang untuk menjaga – jaga jika koreban benar –benar akan membuat perhitungan terhadapnya.Ternyata firasat pelaku benar,tidak lama kemudian korban datang kerumah abang pelaku tersebut dengan membawa sebilah pisau untuk membuat perhitungan.pertengkaran pun tak terelakan,dalam pertengkaran tersebut pelaku membacok tengkuk korban dengan parang yang dibawanya.
Baca Juga : MENTERI LHK MENERANGKAN KRONOLOGI PENYANDERAAN 7 PETUGAS
Setelah kejadian tersebut pelaku mealrikan diri,istri korban melaporkan kejadian ini kepads salah seorang anggota Polsek Gido,Bripka A.Bate’e.Korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Gunung Sitoli untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut